Pernyataan ini terlontar ketika saya mulai menyadari ada yang mengganjal dengan sistem perencanaan Pembangunan di desa yang selama ini sudah ada sejak dahulu. Penelitian tesis yang saya lakukan membuka lebar pemahaman saya tentang behind the scene proses pembuatan perencanaan di level desa. Siapa yang terlibat, apa saja yang dibahas dan bagaimana proses nya?
Satu hal yang bisa dipastikan adalah proses perencanaan Pembangunan yang dibuat tidak berlandaskan data. Pertanyaan nya data apa?
Jawabannya Data Desa baik itu data Demografi, Monografi, Agregat, data numerik, data spasial dan data lainnya yang dibutuhkan dalam perencanaan.
Sebenarnya sebagai ujung tombak dari Pembangunan nasional, desa ditempatkan menjadi rantai paling akhir yang seharusnya ketika Pembangunan desa baik maka akan menjadi efek domino ke jenjang berikutnya. Akan tetapi kenyataan di lapangan membuktikan bahwa perencanaan Pembangunan desa minim data dan kental dengan ‘’habitus’’ yang terbentuk yakni perencanaan dilakukan berdasarkan list keinginan masyarakat dan dari objek yang dapat dilihat oleh mata secara langsung (baca infrastruktur).
Atas dasar permasalahan ini, nampaknya perlu ada perhatian khusus tentang bagaimana desa berdaya dengan data yang telah mereka miliki. Desa sebenarnya tidaklah miskin data melainkan sudah memiliki banyak sekali sumber data dari berbagai sumber intansi.
Betapa banyak nya data yang harus diproduksi oleh desa tapi pertanyaannya siapa saja yang membutuhkan data tersebut dari desa?
Selain itu hal ini tidak dibarengi dengan bagaimana meningkatkan kapasitas SDM dari aparatur pemerintah desa terkait dengan data tersebut. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kesemua data tersebut pada akhirnya hanya menjadi penggugur kewajiban desa atas permintaan instansi.
Lalu kenapa cara pandang Pembangunan desa tidak bisa diubah menjadi POV corporate? Sedangkan Desa sendiri sebenarnya nyatanya menanggung beban yang lebih berat dan rumit dalam mengelola rumah tangga nya tapi kenapa di solved dengan cara yang masih sederhana bahkan terkesan “primitif’?
Konsep data driven yang dikenal saat ini lebih banyak digunakan dalam berbisnis dimana decision making yang dibuat oleh pemangku kepentingan/BOD di kantor didasarkan pada data. Perusahaan akan memastikan bagaimana setiap Langkah yang mereka ambil akan memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada Perusahaan yang kesemuanya didasarkan pada analisis data yang dilakukan oleh tim ahli. Lalu kenapa desa tidak melakukan hal yang sama ketika mereka bertanggungjawab atas hajat hidup banyak orang? Dengan Amanah yang begitu berat yakni harus menyejahterakan kehidupan rakyat? Tujuan yang berat dan sulit dicapai. Kenapa perencanaannya dilakukan “begitu saja” tanpa pertimbangan banyak hal? Dimana sebenarnya letak masalah utamanya?
Jawabannya desa masih terbelenggu dengan perencanaan gaya lama dan kurangnya awareness tentang urgensi data dalam perencanaan Pembangunan desa. Solusi terdekat yang disarankan ialah melakukan literasi data kepada aparatur pemerintah desa. Mengingat literasi data yang sangat minim, bahkan beberapa aparatur pemdesa ada yang baru pertama melihat excel. Sungguh ironi ketika kenyataan ini diangkat dari desa yang terletak di provinsi Jawa Barat. Oleh karenanya, perlu ada perhatian khusus mengenai literasi data di tingkat desa.
Perlu ada gerakan di level desa untuk membentuk data culture di desa melalui edukasi publik, peningkatan kapasitas, serta insentif bagi desa yang mampu memanfaatkan data secara efektif. Budaya ini harus menekankan bahwa data bukan sekadar alat administratif, melainkan sebagai instrumen utama dalam menciptakan kebijakan yang adil dan partisipatif.
Yulia Pratami.


