Rendahnya Literasi Data di Indonesia Timur: Harapan Masa Depan Pembangunan Berbasis Data mendukung Penentuan Kebijakan

Di era digital, data menjadi salah satu aset paling berharga. Data digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program. Namun, permasalahan besar yang sering muncul adalah rendahnya literasi data, baik dalam pengumpulan, pemahaman, maupun pemanfaatannya. Akibatnya, data yang disajikan tidak selalu aktual, tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan berpotensi menyebabkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Menurut survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center, indeks literasi digital masyarakat Indonesia Timur berada di angka 3,55 (skala 1–5). Angka ini sedikit lebih tinggi daripada wilayah Indonesia Tengah (3,48), namun masih lebih rendah dari wilayah Barat (3,56). Capaian tersebut menunjukkan bahwa keterampilan teknis digital di Indonesia Timur sudah mulai berkembang, tetapi aspek pemahaman, etika, dan budaya digital masih tertinggal (Kominfo & Katadata Insight Center, 2022).

Lebih jauh lagi, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) 2024 memperlihatkan bahwa sejumlah provinsi di kawasan timur masih berada di level memprihatinkan. Maluku mencatat skor 58,7, Papua 60,3, Papua Selatan 49,6, Papua Tengah 48,7, bahkan Papua Pegunungan hanya 34,1. Skor tersebut berada jauh di bawah ambang batas 63 poin yang dianggap cukup (Perpustakaan Nasional RI, 2024). Rendahnya IPLM ini menegaskan bahwa meskipun keterampilan digital teknis ada, literasi dasar seperti membaca, menulis, memahami informasi, dan mengelola data masih sangat terbatas.

Kondisi geografis Indonesia Timur yang terdiri atas daerah kepulauan, pegunungan, dan pedalaman, memberi tantangan tersendiri. Akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik yang terbatas secara langsung berdampak pada kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengolah data. Di Papua misalnya, hanya 36,1% anak kelas 3 SD yang memiliki kemampuan membaca dengan pemahaman. Namun, laporan administratif pemerintah daerah kerap menunjukkan angka partisipasi sekolah yang tinggi (World Bank, 2022). Ketidaksesuaian ini memperlihatkan bahwa data administratif tidak mampu menangkap realitas kualitas pembelajaran.

Hal yang sama terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Banyak sekolah di pedalaman dilaporkan memiliki fasilitas memadai. Padahal, di lapangan masih ada sekolah berdinding bambu, berlantai tanah, tanpa perpustakaan, bahkan guru yang digaji hanya sekitar Rp200 ribu per bulan (Kompas, 2023). Data resmi yang tidak sinkron dengan kondisi nyata menyebabkan bantuan pendidikan sering kali tidak menyasar kebutuhan paling mendasar. Kasus ini menunjukkan bagaimana data yang tidak akurat bisa mengakibatkan salah sasaran kebijakan.

Masalah lain yang muncul adalah lemahnya kualitas data itu sendiri. Di banyak daerah pedalaman, data dikumpulkan secara manual tanpa standar yang jelas. Proses verifikasi jarang dilakukan, sehingga data yang dilaporkan ke tingkat atas sering kali berbeda dengan kenyataan di lapangan. Akibatnya, ada desa yang secara data terlihat sudah sejahtera, tetapi kenyataan di lapangan masih kekurangan fasilitas dasar.

Tantangan lain adalah keterbatasan literasi digital dan data. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan bahwa hanya 18,3% dari 8,1 juta pengguna internet di wilayah tertinggal pernah mengikuti pelatihan digital (APJII, 2024). Artinya, mayoritas masyarakat menggunakan internet tanpa keterampilan untuk memverifikasi atau memanfaatkan data secara kritis. Kondisi ini membuat masyarakat lebih mudah terjebak dalam hoaks atau informasi manipulatif, termasuk yang berkaitan dengan isu pembangunan, kesehatan, hingga politik lokal.

Infrastruktur yang terbatas juga memperburuk keadaan. Papua misalnya, meski penetrasi internet mencapai 63,15% pada 2023, skor literasi digital masyarakatnya sangat rendah, hanya 17,8 poin (BPS Papua, 2023). Hal ini menandakan bahwa akses internet saja tidak cukup. Tanpa dukungan listrik stabil, perangkat digital yang memadai, dan pusat pembelajaran komunitas, literasi data sulit berkembang.

Selain faktor teknis, aspek budaya juga berpengaruh. Di banyak daerah timur, tradisi komunikasi lisan atau budaya tutur masih lebih dominan daripada budaya baca-tulis. Masyarakat lebih terbiasa menyampaikan informasi secara lisan dibanding mendokumentasikan data tertulis. Hal ini membuat data administratif sering tidak lengkap atau hanya bersifat formalitas.

Dampak rendahnya literasi data sangat luas. Pertama, pengambilan keputusan sering kali salah sasaran. Pemerintah daerah membuat program berdasarkan data administratif yang tidak sesuai dengan kondisi nyata. Misalnya, bantuan pendidikan atau kesehatan dialokasikan ke tempat yang sebenarnya tidak membutuhkan, sementara daerah lain yang lebih membutuhkan terlewatkan.

Kedua, rendahnya literasi data menyebabkan inefisiensi anggaran. Dana pembangunan habis untuk program yang tidak efektif. Contohnya, ada sekolah yang mendapat bantuan fasilitas padahal kebutuhan mendesaknya adalah tenaga pengajar atau buku bacaan.

Ketiga, rendahnya literasi data meningkatkan kerentanan terhadap disinformasi. Masyarakat yang tidak terbiasa memverifikasi data mudah percaya pada informasi palsu, baik di media sosial maupun di tingkat lokal. Hoaks kesehatan, misalnya, sering lebih cepat menyebar di daerah pedalaman karena keterbatasan literasi data dan digital.

Keempat, kesenjangan pengetahuan semakin melebar. Wilayah timur tertinggal semakin jauh dari wilayah barat dalam hal kualitas pendidikan, layanan publik, dan inovasi karena keterbatasan pemanfaatan data.

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan. Pertama, perlu ada penguatan literasi data berbasis komunitas. Pelatihan sederhana mengenai cara membaca grafik, menghitung persentase, hingga membuat rekap data warga dapat diberikan kepada aparat desa, guru, dan tokoh masyarakat.

Kedua, literasi data harus diintegrasikan dalam pendidikan formal dan non-formal. Kurikulum sekolah di pedalaman dapat menyisipkan pembelajaran analisis data sederhana. Selain itu, program perpustakaan keliling, kelas literasi digital, dan kegiatan belajar berbasis komunitas dapat membantu meningkatkan keterampilan literasi data.

Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan akses infrastruktur. Tanpa listrik yang stabil, jaringan internet yang luas, serta fasilitas perangkat digital yang memadai, literasi data sulit berkembang. Infrastruktur ini merupakan fondasi agar masyarakat bisa mengakses dan mengolah data dengan lebih baik.

Keempat, program literasi data perlu dikonstekstualisasikan dengan budaya lokal. Pendekatan berbasis cerita rakyat, bahasa daerah, atau metode pembelajaran yang sesuai dengan tradisi setempat akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Kelima, dibutuhkan kolaborasi multipihak. Pemerintah, LSM, lembaga donor, akademisi, dan sektor swasta harus bekerja sama untuk merancang program literasi data yang berkelanjutan. Program ini tidak boleh berhenti pada proyek sesaat, melainkan harus menjadi gerakan jangka panjang yang memberi dampak nyata.

Rendahnya literasi data di Indonesia Timur menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal keterbatasan akses internet atau fasilitas pendidikan, melainkan juga keterampilan untuk memahami, mengelola, dan memanfaatkan data. Ketika data tidak sesuai dengan kondisi nyata, keputusan yang diambil pun menjadi tidak tepat sasaran.

Untuk itu, perlu upaya sistematis yang melibatkan banyak pihak agar masyarakat di wilayah timur tidak hanya melek huruf, tetapi juga melek data. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menghindari jebakan disinformasi, serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Dita Anggun Lestari

Sumber:

  • Kominfo & Katadata Insight Center. (2022). Status Literasi Digital Indonesia.
  • Perpustakaan Nasional RI. (2024). Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
  • World Bank. (2022). Indonesia Economic Prospects: The Quest for Quality Education.
  • Kompas. (2023). Potret Pendidikan di NTT, Sekolah Bambu dan Guru Bergaji Rp200 Ribu.
  • APJII. (2024). Laporan Survei Internet Indonesia.
  • BPS Papua. (2023). Statistik Telekomunikasi Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *