Imperialisme Gaya Baru: Kemerdekaan yang Direnggut secara Sukarela dan Tanpa Sadar

Dalam lanskap global kontemporer, kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif sering kali dipuja sebagai puncak pencapaian peradaban modern yang menjanjikan utopia efisiensi, kreativitas, dan kelimpahan ekonomi. Namun, di balik fasad teknologi yang memukau dan ramah pengguna seperti ChatGPT, tersembunyi sebuah struktur kekuasaan eksploitatif yang secara sistematis mereplikasi pola-pola penjajahan sejarah masa lalu. Melalui bukunya yang mendalam, Empire of AI: Dreams and Nightmares in Sam Altman’s OpenAI, jurnalis investigasi Karen Hao membongkar realitas bahwa raksasa teknologi Silicon Valley, khususnya OpenAI di bawah kepemimpinan Sam Altman, telah berevolusi menjadi sebuah imperium gaya baru. Imperium ini tidak lagi menggunakan kekuatan militer, senjata api, atau pemaksaan fisik untuk menaklukkan suatu wilayah, melainkan menggunakan kode, algoritma, pusat data, dan janji-janji kemajuan teknologi untuk merampas kedaulatan digital masyarakat global. Istilah “Imperialisme Gaya Baru” dengan sangat tepat menggambarkan bagaimana kemerdekaan individu dan kedaulatan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, direnggut bukan melalui agresi terbuka, melainkan melalui penyerahan yang dilakukan secara sukarela, antusias, dan tanpa sadar oleh para penggunanya sendiri.
Landasan utama dari imperialisme baru ini adalah apa yang dikenal sebagai “kolonialisme data” (data colonialism). Karen Hao merujuk pada analisis sosiologis Nick Couldry dan Ulises A. Mejias dalam buku The Costs of Connection, yang berargumen bahwa konversi kehidupan sehari-hari menjadi aliran data digital merupakan bentuk baru dari penaklukan dan ekstraksi kolonial. Jika imperium kolonial Eropa masa lalu mengarahkan pandangannya pada tanah, rempah-rempah, emas, dan tenaga kerja fisik untuk memperkaya pusat kekuasaan metropolitan mereka, imperium AI modern memandang segala aktivitas online manusia sebagai “bahan mentah” bebas pakai yang siap dikuras demi kepentingan kapitalistik mereka. Segala bentuk tulisan, karya seni, unggahan media sosial, jejak digital, hingga pola pikir kita diakumulasikan secara masif tanpa persetujuan eksplisit maupun kompensasi yang adil untuk melatih model-model AI berskala raksasa. Model AI canggih seperti GPT-4 dibangun di atas tumpukan data berukuran monstrositas yang menelan petabita data dari Common Crawl, Reddit, hingga repositori shadow seperti Library Genesis. Dalam ekosistem ini, bahasa, budaya, dan ekspresi intelektual manusia disubordinasikan menjadi sekadar komoditas “teks” atau “objek” statistik abstrak yang disanitasi oleh bahasa korporat agar pemanenan massal ini terlihat normal.
Karakteristik paling manipulatif dari imperialisme digital ini adalah kemampuannya untuk membuat para korbannya merayakan penaklukan atas diri mereka sendiri. Hao mengutip analisis ekonomi dari peraih Nobel Daron Acemoglu dan Simon Johnson dalam buku Power and Progress, yang menjelaskan bahwa setiap revolusi teknologi selalu diawali dengan ambisi besar dan janji manis bahwa teknologi tersebut akan membawa kemakmuran universal bagi semua orang. Janji-janji retoris inilah yang digunakan oleh para pemimpin Silicon Valley untuk membius kesadaran publik. Ketika masyarakat Indonesia dengan penuh antusias mengadopsi platform AI komersial untuk meningkatkan produktivitas atau mencari hiburan, mereka sebenarnya sedang menyerahkan data pribadi, preferensi wajah, suara, dan modal intelektual mereka secara cuma-cuma. Ada ilusi bahwa kita sedang menjadi bagian dari “Arus Modernitas” dan “Masyarakat Masa Depan”, padahal pada saat yang sama, kita sedang melucuti kemandirian digital kita sendiri. Kita terpukau oleh keajaiban permukaan teknologi ini—seperti halnya masyarakat abad ke-18 terpukau oleh mesin pemisah biji kapas (cotton gin)—tanpa menyadari bahwa di bawah kap mesin tersebut terdapat sistem ekstraksi yang memperparah ketimpangan global dan mengeksploitasi pihak yang tidak memiliki kekuasaan.
Argumen inti dari krisis ini bermuara pada fakta bahwa kedaulatan data sama sekali tidak berada di tangan pengguna maupun Negara Indonesia sendiri. Data rakyat Indonesia yang dihasilkan setiap detik tidak disimpan atau dikelola dalam yurisdiksi domestik yang tunduk pada hukum nasional, melainkan mengalir tanpa hambatan ke pusat-pusat data asing yang dikuasai oleh perusahaan transnasional. Negara Indonesia dalam hal ini berada dalam posisi pasif, tidak memiliki kendali hukum maupun teknis yang memadai atas bagaimana data warganya dipetakan, dimanipulasi, atau digunakan untuk membangun kekayaan intelektual korporasi asing. Realitas ini diperparah oleh kepatuhan buta terhadap “doktrin skala” (scaling doctrine) yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Ilya Sutskever, yang percaya bahwa kecerdasan buatan universal (AGI) hanya bisa dicapai dengan terus memperbesar ukuran model melalui konsumsi data dan komputasi tanpa batas. Akibatnya, negara berkembang dipaksa menerima kondisi di mana data kolektif mereka dikuras secara gratis, diolah di superkomputer yang terletak di belahan bumi lain, dan kemudian dikemas ulang menjadi produk komersial berbayar yang harus dibeli kembali oleh masyarakat kita. Ini adalah replikasi sempurna dari pola ekonomi kolonial kuno, di mana bahan mentah nusantara dirampas dengan murah, lalu produk jadinya dijual kembali ke pasar domestik dengan harga selangit.
Dengan hilangnya kedaulatan data, Indonesia secara tidak sadar masuk ke dalam perangkap ketergantungan teknologi jangka panjang yang melumpuhkan kemampuan inovasi lokal. Imperium AI berskala besar menciptakan kondisi oligopoli global, di mana hanya segelintir perusahaan raksasa yang memiliki modal kapital dan infrastruktur komputasi bernilai miliaran dolar untuk memonopoli teknologi masa depan. Negara-negara yang tidak memiliki kedaulatan atas datanya sendiri pada akhirnya terpaksa tunduk pada aturan main, bias budaya, dan sensor ideologis yang diterapkan oleh para elite Silicon Valley. Model AI generatif yang dilatih menggunakan bias data global secara inheren mereduksi identitas lokal dan mereplikasi stereotip rasial atau kultural yang merugikan. Misalnya, visualisasi AI tentang masyarakat adat atau komunitas non-Barat sering kali ditampilkan secara tidak akurat dan primitif karena ketimpangan representasi data. Ketika Indonesia mengandalkan infrastruktur asing ini sebagai fondasi bagi sistem pendidikan, hukum, dan pemerintahan domestik, kita sebenarnya sedang menyerahkan kendali atas masa depan kognitif bangsa kita kepada entitas komersial asing yang tidak memiliki akuntabilitas moral terhadap rakyat Indonesia.
Manifestasi dari imperialisme gaya baru ini juga terlihat jelas dalam pembagian kerja internasional yang sangat timpang di dalam rantai pasok AI, sebuah fenomena yang oleh Karen Hao digambarkan sebagai ekstraksi tersembunyi terhadap wilayah Global South demi kemakmuran Global North. Sementara para eksekutif teknologi di Silicon Valley menikmati lonjakan valuasi perusahaan hingga ratusan miliar dolar, beban kerja yang paling traumatis dan kotor dilemparkan ke negara-negara miskin. Hao memaparkan bagaimana OpenAI mempekerjakan buruh di Kenya melalui vendor Sama dengan upah yang sangat rendah demi menyaring konten kekerasan, pelecehan seksual, dan pornografi anak dari sistem ChatGPT. Para pekerja ini menderita trauma psikologis yang mendalam demi memastikan pengguna di negara maju mendapatkan produk AI yang “bersih”. Tidak hanya itu, ekstraksi ini juga berdampak nyata pada kerusakan lingkungan di Global South. Pusat-pusat data raksasa mengonsumsi jutaan galon air tawar untuk mendinginkan server dan menyedot energi listrik dalam jumlah masif di tengah krisis kekeringan parah, seperti yang terjadi di Chile dan Uruguay. Perlawanan dari kelompok aktivis lingkungan seperti MOSACAT di Chile membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur digital asing ini sering kali mengorbankan hak atas air bagi komunitas lokal demi mendukung ambisi komputasi Silicon Valley.
Menghadapi cengkeraman imperialisme digital yang tak kasat mata ini, sejarah juga mencatat tumbuhnya gerakan perlawanan global untuk merebut kembali kedaulatan digital. Dalam bab-bab akhir bukunya, Karen Hao memberikan rujukan berharga melalui kisah keberhasilan komunitas adat Māori di Selandia Baru yang mengelola organisasi Te Hiku Media. Alih-alih tunduk pada logika ekstraksi berskala masif milik Big Tech, komunitas Māori membangun model AI pengenal suara mereka sendiri untuk merevitalisasi bahasa te reo Māori yang terancam punah. Kunci keberhasilan mereka terletak pada tiga prinsip fundamental: persetujuan (consent), timbal balik (reciprocity), dan kedaulatan komunitas (sovereignty). Mereka menolak membagikan data mereka secara bebas di internet agar tidak dicuri oleh algoritma korporasi besar, melainkan menyimpannya di server lokal yang dikelola secara mandiri demi kemaslahatan komunitas mereka sendiri. Gerakan sejenis juga diinisiasi oleh ilmuwan Timnit Gebru melalui Distributed AI Research Institute (DAIR), sebuah lembaga riset mandiri yang berfokus pada pengembangan AI yang didistribusikan secara demokratis dan bebas dari kontrol sentralisasi korporasi Silicon Valley. Inisiatif-inisiatif ini membuktikan bahwa kecerdasan buatan tidak harus berbentuk monster raksasa yang rakus sumber daya; AI bisa dikembangkan dalam skala kecil, spesifik, dan menghormati hak asasi serta kedaulatan lokal.
Pada akhirnya, narasi mengenai imperialisme gaya baru ini harus menjadi sebuah peringatan keras bagi Negara Indonesia dan seluruh warganya. Kemerdekaan sejati sebuah bangsa di abad ke-21 tidak lagi hanya diukur dari batas-batas teritorial fisik, melainkan dari sejauh mana bangsa tersebut mampu mempertahankan kedaulatan atas data, identitas, dan ruang digitalnya sendiri. Jika kita terus terbuai oleh kenyamanan teknologi tanpa diiringi oleh kesadaran kritis, kita akan selamanya menjadi wilayah jajahan digital yang secara sukarela menyetorkan kekayaan data kita demi memperkaya imperium asing. Indonesia harus segera mengambil langkah strategis yang tegas: memperkuat regulasi pelindungan data pribadi yang berdaulat, membatasi praktik ekstraksi data tanpa izin oleh platform asing, serta berinvestasi secara masif pada infrastruktur komputasi mandiri dan pengembangan model AI lokal yang berbasis pada nilai-nilai komunitas domestik. Sudah saatnya kita bangun dari tidur panjang ilusi kemajuan semu ini, menolak untuk dijajah secara sukarela, dan mulai merebut kembali hak atas masa depan digital kita sendiri sebelum kemerdekaan kedaulatan digital itu sepenuhnya musnah tanpa pernah kita sadari.


